Disindir Surya Paloh, KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Sudah Sesuai Aturan

2 months ago 47
Disindir Surya Paloh, KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Sudah Sesuai Aturan - GenPI.co
Bupati Koltim Abdul Azis. (Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

GenPI.co - KPK menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sudah sesuai aturan.

Hal ini merespons Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang mempersoalkan OTT KPK terhadap Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Abdul Azis (ABZ) telah sesuai aturan.

“Tangkap tangan itu sendiri misalkan karena ditemukan pada saat terjadinya tindak pidana orang itu, atau sesaat setelahnya diteriakkan oleh khalayak ramai bahwa dia adalah pelakunya, atau pada saat ditemukan bukti-bukti padanya,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (9/8).

BACA JUGA:  KPK Beberkan Peran Bupati dan Swasta dalam Kasus Suap RSUD Kolaka Timur

Asep menjelaskan semula KPK menerbitkan surat perintah penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara pada awal 2025.

Setelah itu KPK mendapatkan informasi terjadi peningkatan komunikasi dan proses penarikan sejumlah uang diberikan kepada sejumlah pihak pada pertengahan Juli 2025.

BACA JUGA:  Bupati Kolaka Timur Abdul Azis jadi Tersangka, Diduga Terima Uang Suap Proyek RSUD

“Menindaklanjuti hal tersebut, kami melakukan atau membagi tim menjadi tiga tim,” papar dia.

Dia membeberkan 3 tim ini bertugas melakukan OTT KPK di tiga lokasi, yakni Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Tito Karnavian Sebut Yosep Sahaka Akan Jadi Plt Bupati Kolaka Timur

“Jakarta disentuh dulu dapat orangnya, kemudian di Kendari disentuh dulu dapat orangnya,” imbuh dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |