Dedi Mulyadi Disebut Berpotensi Langgar Aturan, DPRD Diminta Tak Diam

5 hours ago 3
Dedi Mulyadi Disebut Berpotensi Langgar Aturan, DPRD Diminta Tak Diam - GenPI.co
Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Eka Santosa menyebut kepemimpinan Dedi Mulyadi di Jabar berpotensi melanggar perundang-undangan. (Foto: Ridwan Abdul Malik/JPNN.com)

GenPI.co - Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Eka Santosa menyebut kepemimpinan Dedi Mulyadi di Jabar berpotensi melanggar perundang-undangan.

Eka menilai Dedi Mulyadi telah menghilangkan peran dari legislatif dalam pengambilan suatu kebijakan.

Salah satu contohnya yakni Dedi Mulyadi tidak melibatkan legislatif dalam penyusunan APBD 2024. Harusnya, DPRD meminta penjelasan atau memanggilnya.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Bantah Dugaan Warga Sipil Pungut Sisa Amunisi, Sebut Mereka Pengalaman

Dia menjelaskan terdapat tiga unsur dalam sistem demokrasi untuk membuat suatu kebijakan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Menurutnya, tiga unsur tersebut memiliki peran penting supaya bisa menjaga tidak adanya kekuasaan absolut dari seorang pemimpin atau kepala daerah.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Jamin Biaya Pendidikan Anak Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut

“Amanah konstitusi, DPRD punya hak budgeting. Sementara, seorang gubernur disumpah agar menjalankan konstitusi. Termasuk perda,” katanya, dikutip dari JPNN, Kamis (15/5).

Eka mengaku bersama sejumlah tokoh sudah membentuk Kaukus Ketokohan Jabar yang lahir dari keresahan yang sama terhadap kepemimpinan Dedi Muluadi.

BACA JUGA:  Stafsus Pramono Anung Sindir Janji Dedi Mulyadi Beri Rp 10 Juta per Keluarga, Salah Hitung

Kaukus Ketokohan Jabar pun sudah merangkum lima poin yang jadi sorotan menjelang 100 hari kepemimpinan politikus Partai Gerindra itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |