
GenPI.co - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan mencopot pejabat yang berbohong dan menyembunyikan data terkait APBD Jabar yang didepositokan di bank.
Dedi Mulyadi mengatakan sanksi pencopotan itu juga berlaku untuk Sekda, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah.
“Kalau ada staf saya bohong tidak menyampaikan data dan fakta, saya tidak segan berhentikan pejabat itu,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/10).
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya, Minta Data Daerah Simpan Deposito Dibuka
Dia sebelumnya dikabarkan mendatangi Kemendagri dan Bank Indonesia untuk konfirmasi soal dana Rp4,1 triliun APBD Jabar yang disebut didepositokan.
Politikus Partai Gerindra tersebut menyampaikan semua rangkaian verifikasi data akan dilakukan dengan transparan, supaya publik bisa tahu informasi yang benar.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Tak Mau Utang, Meski Dana TKD Dipotong Pemerintah Pusat
Sebelumya, Dedi Mulyadi membantah pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut 15 daerah menyimpan dana di bank.
Salah satu daerah tersebut yakni Jawa Barat. Purbaya menyebut Pemprov Jabar menyimpan deposito hingga Rp4,17 triliun.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Nilai Pemotongan Dana TKD Harus Dijalankan, Tanpa Diprotes
Daerah lainnya yakni Pemprov DKI Jakarta yang menyimpan dana dalam bentuk deposito mencapai Rp14,683 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News