GenPI.co - Sebanyak 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dicopot dari jabatannya.
Hal ini sebagai buntut kasus pungutan liar yang dilakukan petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta kepada warga negara China.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ( Imipas) Agus Andrianto mengatakan pencopotan pejabat ini sebagai dampak adanya laporan dari Kedutaan Besar China di Indonesia mengenai 44 kasus pungutan liar.
BACA JUGA: KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi pada Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto
“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti," kata Agus, dikutip Senin (3/2).
Tak hanya itu, Kemen Imipas juga memeriksa secara internal sekitar 30 pejabat imigrasi tersebut.
BACA JUGA: Eks Dirjen Imigrasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Sebagai informasi, Kementerian Luar Negeri menerima surat resmi dari Kedubes China di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025.
Surat tersebut berisi adanya kasus pemerasan terhadap WN China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
BACA JUGA: 4 WNA Dideportasi Kantor Imigrasi Soetta, Ini Penyebabnya
Kedubes China membeberkan sedikitnya ada 44 kasus pemerasan dengan total uang sekitar Rp32.750.000.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News