Catatan Dahlan Iskan: Tom Hasto

1 month ago 19
 Tom Hasto - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Disway

GenPI.co - Sungguh piawai yang mengatur abolisi pada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto ini: hampir pasti orang itu bernama Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco-lah yang mengumumkan bahwa ”DPR sudah menyetujui usul presiden” untuk amnesti dan abolisi itu. Dasco adalah wakil ketua DPR. Juga wakil ketua umum Partai Gerindra.

Menurut UU, Presiden memang harus lebih dulu mengirim usulan ke DPR untuk memberi amnesti dan abolisi. Setelah DPR setuju, presiden akan mengeluarkan Keppres amnesti dan abolisi.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Kelebihan Kapasitas

Publik begitu puas atas usulan abolisi Presiden Prabowo untuk Tom Lembong. Tidak satu pun suara sumbang yang muncul. Bahkan tokoh seperti Prof Mahfud MD, lewat ”Titik Terang”-nya memuji Prabowo begitu tinggi.

Kepiawaian Dasco pun terlihat dari caranya mengatur agar Hasto Kristiyanto dapat amnesti. Bukan abolisi. Rupanya Dasco  tahu persis posisi publik Hasto tidak sama dengan Tom Lembong. 

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Gumitir Gudang

Maka kalau abolisi diberikan hanya kepada satu orang Tom Lembong amnesti diberikan kepada 1.116 orang. Hasto hanya salah satu dari 1.116 itu --kita belum tahu siapa  yang 1.115 orang.

Presiden biasanya memang memberi potongan khusus hukuman penjara bagi para narapidana yang berkelakuan baik. Yakni tiap menjelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Tapi ini kan masih 1 Agustus. Apakah paket 1.116 itu adalah hadiah 17 Agustus yang dimajukan.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Sayap Ekonom

Amnesti biasanya diberikan kepada narapidana politik atau yang terkait dengan politik. Sedang ”Hadiah 17 Agustus”  biasanya untuk narapidana biasa. Maka tetap bikin kepo siapa saja mereka yang 1.115 itu: adakah terkait dengan golongan kiri dan kanan yang ada di dalam penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |