GenPI.co - Inilah hadiah Natal yang sangat tidak diharapkannya: Hasto Kristiyanto dijadikan tersangka oleh KPK tepat di Christmas Eve kemarin sore.
Tentu Hasto masih bisa merayakan Natal hari ini. Sekjen PDI-Perjuangan itu tidak langsung ditahan.
Sebenarnya sudah sejak kemarin beredar rumor Hasto jadi tersangka. Meski juru bicara KPK mengaku masih belum tahu, medsos sudah mengunggah surat penetapan tersangkanya tertanggal 23 Desember 2024.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Cambuk Illiza
Hasto sendiri sudah lebih lama dengar rumor itu. Ia bersikap banteng: mengamuk.
Pernyataan-pernyataannya tidak lagi bernada diplomatis. Kian lama kian blak-blakan.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Dosen GPT
Ia ambil posisi menyerang lantang Presiden Jokowi, pun setelah Jokowi tidak lagi jadi presiden.
Di kesimpulan disertasi doktornya yang kedua, Hasto menilai Jokowi memenuhi syarat dikategorikan seorang diktator yang haus kekuasaan.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Celeng Banteng
Klimaksnya: Jokowi dipecat dari PDI-Perjuangan. Demikian juga anaknya: Wapres Gibran Rakabuming Raka. Pun menantu Jokowi yang baru terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara: Bobby Nasution.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News