Bupati Kolaka Timur Abdul Azis jadi Tersangka, Diduga Terima Uang Suap Proyek RSUD

1 month ago 21
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis jadi Tersangka, Diduga Terima Uang Suap Proyek RSUD - GenPI.co
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kanan) sebagai salah satu dari lima tersangka kasus pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sabtu (9/8). (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Abdul Azis (ABZ) ditetapkan sebagai salah satu tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ABZ menjadi tersangka dengan peran sebagai pihak penerima suap dalam kasus tersebut.

“Saudara ABZ sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi,” kata dia, dikutip Sabtu (9/7).

BACA JUGA:  OTT KPK di Sultra Terkait DAK Rumah Sakit, Modus Suap dari Swasta ke Pejabat

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT KPK di Sultra.

BACA JUGA:  OTT KPK di Sultra, 7 Orang Diamankan Termasuk ASN dan Swasta

Dalam kasus ini, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sempat membantah dirinya ditangkap KPK.

"Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR) dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem," ungkap Bupati saat Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8).

BACA JUGA:  Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK, Sempat Bantah Kena OTT

Namun demikian, KPK selanjutnya menangkap 7 orang dari 2 lokasi dalam kasus OTT KPK di Sultra ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |