
GenPI.co - Kasus yang menjerat artis Ammar Zoni bukan peredaran narkoba di dalam rutan, tetapi penemuan satu linting ganja saat razia petugas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi mengatakan penggeledahan ini dilakukan rutin.
"Ini salah satunya yang mis kami luruskan di sini. Bukan untuk peredaran narkoba. Namun, itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan secara rutin," kata dia, dikutip Selasa (21/10).
BACA JUGA: Belum Bantu Ammar Zoni, Hotman Paris: Gue Nggak Ngerti Kasusnya
Mashudi menjelaskan petugas di rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) melaksanakan razia rutin 2 kali dalam sebulan.
Razia ini bertujuan mengecek barang bawaan para tahanan maupun warga binaan.
BACA JUGA: Ammar Zoni Kena Kasus Narkoba, Aditya Zoni Jamin Keluarga Tetap Peduli
Dia membeberkan petugas rutan melakukan razia dan mendapati Ammar Zoni mengantongi satu linting ganja pada Januari 2025.
"Pada saat penggeledahan, pada saat itu, 1 kamar ada 7 orang, salah satunya adalah Ammar Zoni. Ditemukanlah itu ganja satu linting," papar dia.
BACA JUGA: Aditya Zoni Yakin Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba
Kasus inu ditangani Polsek Cempaka Putih dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News