
GenPI.co - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah merespons sikap Bawaslu terkait dugaan rekayasa penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan nomor 2 Ii Sumirat.
Dia menyesalkan sikap Bawaslu Bengkulu Selatan yang menghentikan pengusutan dugaan pelanggaran tersebut.
Dedi mengatakan alasan Bawaslu yakni laporan itu tidak terbukti sebagai pelanggaran, sulit untuk diterima akal sehat.
BACA JUGA: Soroti Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai, KPD: Pelanggaran Berat Jika Tak Ada Surat
“Ini contoh lumpuhnya peran Bawaslu di daerah. Tidak tampak keseriusan mengusutnya, dengan berlindung pada alasan normatif,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (14/5).
Menurut dia, peristiwa kejahatan politik saat malam menjelang PSU tersebut cukup jelas. Para pelaku diduga merupakan tim sukses paslon nomor 3 Rifai-Yevri.
BACA JUGA: Partisipasi PSU Pilkada Serang Menurun, KPU: Lebih dari 100 Ribu Tak Memilih
Tetapi Bawaslu tidak bisa diandalkan. Mereka lembaga itu bukan penegak hukum, minimal bisa mengeluarkan rekomendasi untuk kepentingan penegakan hukum.
Dedi juga menyebut tim paslon 03 juga melakukan intimidasi serta persekusi terhadap seorang calon.
BACA JUGA: KPU Tunggu 3 Hari untuk Tetapkan Ratu Zakiyah Pemenang PSU Pilkada Serang
Tim paslon 03 diduga membuntuti, menghadang dan menggeledah mobil yang ditumpangi oleh Ii Sumirat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News