Aturan Baru! Pengecer Tak Boleh Lagi Jual Elpiji Subsidi 3 Kg, Ini Penjelasan Bahlil

3 hours ago 2
Aturan Baru! Pengecer Tak Boleh Lagi Jual Elpiji Subsidi 3 Kg, Ini Penjelasan Bahlil - GenPI.co
Tabung gas elpiji kosong di agens resmi elpiji kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). (Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

GenPI.co - Pemerintah mengklaim larangan pengecer untuk menjual elpiji subsidi 3 kg bertujuan untuk mengendalikan harga jual di masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan larangan ini supaya elpiji subsidi tidak ada yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya,” kata Bahlil, dikutip Selasa (4/2).

BACA JUGA:  Libur Panjang Akhir Januari 2025, Stok BBM dan Elpiji di Jateng-DIY Dijamin Aman

Bahlil membeberkan regulasi ini muncul dilatarbelakangi laporan ke Kementerian ESDM terkait penyaluran elpiji 3 kg (gas melon) yang tidak tepat sasaran.

Apalagi gas melon ini merupakan subsidi dari pemerintah. Selain itu, ada temuan banyaknya pengecer yang menjual gas melon di atas HET.

BACA JUGA:  Pertamina Sidak Elpiji Bersubsidi Usaha Batik dan Laundry di Solo, Ini Hasilnya

“Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya juga naik. Sudah volume yang tidak wajar, harganya pun dimainkan,” papar Bahlil.

Menurut dia, penjualan gas melon di atas HET dinilai merugikan masyarakat.

BACA JUGA:  Tambah 636.000 Tabung Gas Melon di Solo Raya, Pertamina Ingatkan Peruntukan Elpiji Subsidi

Hal ini mengesankan harga gas melon pun seolah-olah mengalami peningkatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |