
GenPI.co - Aktor senior Atalarik Syah sudah melakukan usaha untuk mempertahankan rumahnya yang masuk objek sengketa tanah.
Atalarik Syah mengaku mengusulkan negosiasi untuk menyelamatkan sebagian lahan yang diperkarakan.
Adapun luas tanah yang disengketakan Dede Tasno mencapai 5.800 meter persegi.
BACA JUGA: Rumah Digusur, Atalarik Syah Merasa Diperlakukan seperti Binatang
Pengacara Dede Tasno, Eka Bagus Setyawan, mengatakan Atalarik Syah hanya ingin menyelamatkan sekitar 550 meter persegi dari total objek eksekusi.
Nilai yang disepakati mencapai Rp 1,5 juta per meter persegi. Atalarik Syah harus membayar kompensasi Rp 850 juta.
BACA JUGA: Rumah Digusur, Atalarik Syah Sebut Lawannya Klaim Angka Tidak Masuk Akal
Mantan suami artis cantik Tsania Marwa itu juga harus membayar uang muka sebesar Rp 300 juta.
Akan tetapi, Atalarik Syah tidak memiliki uang sebesar Rp 300 juta untuk membayar down payment.
BACA JUGA: Kisah Pilu Atalarik Syah: Beli Tanah pada 2002, Sekarang Rumah Digusur
Atalarik Syah pun menawarkan mobilnya sebagai jaminan kepada pihak Dede Tasno.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News