
GenPI.co - Dittipidum Bareskrim Polri tengah menangani aduan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan aduan itu diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan ketua Eggy Sudjana.
“Sesuai surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 terkait pengaduan adanya temuan publik, cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh TPUA,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (8/5).
BACA JUGA: Prabowo Singgung Ijazah Palsu di Sidang Kabinet, Pengamat: Tidak Ada Urgensinya
Dia mengungkapkan dalam penyelidikan ini, ada 26 orang saksi yang sudah diperiksa Dittipidum.
Mereka di antaranya ada 4 orang dari pihak pengadu, 3 orang Staf UGM, 8 orang Alumni Fakultas Kehutanan UGM.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Sebut Isu Ijazah Palsu Merusak Martabat dan Nama Baik Jokowi
Kemudian ada 1 orang dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY, 1 orang Staf percetakan Perdana, 3 Staf SMAN 6 Surakarta, 4 alumni SMAN 6 Surakarta.
Selanjutnya juga ada dari pihak Ditjen Pauddikdasmen Kemendikdasmen dan Ditjen Dikti Kemendikdasmen, masing-masing satu orang, serta sejumlah saksi lainnya.
BACA JUGA: Sebut Jokowi Berhasil Kelola Isu Ijazah Palsu, Anas Urbaningrum: Sukses Secara Politik
Dittipidum juga memeriksa beberapa dokumen, termasuk dokumen awal Jokowi menjadi mahasiswa sampai lulus ujian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News