
GenPI.co - Adies Kadir menyatakan ada tambahan tunjangan bagi anggota DPR RI yakni tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.
Wakil Ketua DPR RI itu awalnya membantah adanya kenaikan gaji untuk para anggota DPR RI. Dia lalu menjelaskan hanya ada tambahan tunjangan.
Tambahan tunjangan itu dimaksudkan untuk mengganti rumah dinas DPR RI yang saat ini sudah tidak ada.
BACA JUGA: Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat Boikot APBD Perubahan 2025
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan nominal pemberian tunjangan rumah itu pun disesuaikan.
“Tunjangan perumahan Rp 50 juta. Tepatnya sekitar Rp 58 juta, dipotong itu mereka terima Rp 50 juta,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (20/8).
BACA JUGA: DPR RI Sarankan Pemda Fokus Perbaikan Tata Kelola Daripada Pajak Dinaikkan
Dia mengungkapkan anggota DPR RI bisa menerima gaji sekitar Rp 70 juta per bulannya. Rinciannya ada gaji pokok sekitar Rp 7 juta.
Kemudian tunjangan BBM kisaran Rp 7 juta, tunjangan beras Rp 12 juta, serta sejumlah komponen tunjangan lainnya.
BACA JUGA: Soal Desakan Mundur Bupati Pati, Gubernur Jateng: Mekanisme Ada di DPRD
Adies menyebut gaji anggota DPR RI dulunya menerima total bersih sekitar Rp 58 juta. Sedangkan saat ini hampir Rp 69-70 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News