3 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip Ditahan, Ada Kaprodi Anestesiologi

2 hours ago 2
3 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip Ditahan, Ada Kaprodi Anestesiologi - GenPI.co
Salah satu tersangka kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

GenPI.co - Sebanyak 3 tersangka kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Aulia Risma Lestari ditahan untuk 20 hari ke depan.

Hal ini menyusul tersangka dan barang bukti kasus kematian mahasiswa PPDS FK Undip Semarang tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Candra Saptaji mengatakan ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.

BACA JUGA:  Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma, 3 Tersangka Dicekal

Ketiganya adalah dokter senior PPDS Undip Semarang, ZYA; Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip Semarang, TEN; dan Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip, SM.

"Ditahan untuk 20 hari ke depan di Lapas Perempuan dan Rutan Semarang," kata dia, dikutip Jumat (16/5).

BACA JUGA:  Kasus Pemerasan dan Perundungan, Ketua Prodi PPDS Anestesi Undip Belum Ditahan

Candra membeberkan tersangka dengan ancaman pidana yang di atas 5 tahun menjadi alasan dilakukan penahanan.

Selain itu, para pelaku dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak barang bukti, dan mengulangi perbuatannya sehingga ditahan.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Perundungan di FK Undip Semarang Berlanjut, Polda Jawa Tengah Segera Tetapkan Tersangka

Menurut dia, ini menjadi alasan subjektif maupun objektif dari penuntut umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |