
GenPI.co - Sebanyak 8 keluarga yang terdiri dari 28 jiwa direlokasi tahap kedua di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Banten yang terdampak paparan radioaktif Cesium-137.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani mengatakan 8 keluarga ini adalah bagian dari 30 kepala keluarga yang tercatat terdampak langsung radioaktif Cesium-137.
“Tahap pertama relokasi sudah kami lakukan terhadap 19 kepala keluarga atau 63 jiwa di Kampung Barengkok, Desa Sukatani,” kata dia, Kamis (23/10).
BACA JUGA: KLHK Relokasi 64 Jiwa dari Zona Merah Radiasi Cesium-137 di Cikande
Rasio menjelaskan pihaknya mempersiapkan relokasi tahap kedua untuk 8 keluarga dengan total 28 jiwa.
Dia mengungkapkan relokasi dilakukan secara bertahap bersama Pemerintah Kabupaten Serang, dibantu aparat kepolisian dan TNI.
BACA JUGA: Warga Terdampak Radiasi Cesium-137 di Serang Akan Dapat Bantuan dan Relokasi
“Kami ingin proses ini segera selesai, agar dekontaminasi bisa berjalan lebih cepat dan aman,” papar dia.
Di sisi lain, ada 3 keluarga lain yang tidak lagi tinggal di zona terkontaminasi.
BACA JUGA: Warga Zona Merah Radiasi Cesium-137 di Cikande Segera Relokasi, Pemkab Siapkan Tempat
Meskipun begitu, mereka tetap melakukan pengecekan ulang untuk memastikan data sesuai dengan kondisi lapangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News