
GenPI.co - Sebanyak puluhan ribu senjata tajam hingga telepon seluler disita dalam razia di lapas dan rutan dalam setahun terakhir.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan razia di lapas dan rutan rutin digelar minimal dua kali dalam sepekan.
“Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia, agar tidak ada satu pun HP di dalam lapas, termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja karena terkadang mereka memanfaatkan petugas,” kata Agus, Selasa (21/10).
BACA JUGA: Bukan Peredaran Narkoba, Ammar Zoni Bawa Ganja saat Razia Rutin
Agus menjelaskan sejak Kementerian Imipas berdiri pada Oktober 2024 sebanyak 11.962 kegiatan razia dilaksanakan.
Hasilnya, ditemukan 24.537 senjata tajam, 10.572 ponsel, dan 21.843 benda elektronik lain.
BACA JUGA: Razia Serentak di Lapas Nusakambangan, Petugas Sita Barang Terlarang
Dalam razia ini, pihaknya berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga berbagai instansi terkait.
Di sisi lain, pihaknya juga menyita barang-barang terlarang mendapati 9 kasus narkoba.
BACA JUGA: Razia Gawai dan Narkoba di Lapas Muara Beliti Berujung Rusuh
Agus menegaskan razia barang terlarang ini juga berlaku bagi petugas pemasyarakatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News