2 Pegawai Imigrasi Peras WNA di Bali, Modusnya Ancaman Deportasi

1 week ago 20
2 Pegawai Imigrasi Peras WNA di Bali, Modusnya Ancaman Deportasi - GenPI.co
Para tersangka pemerasan terhadap WNA saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (1/8/2025). (Foto: ANTARA/Rolandus Nampu)

GenPI.co - Sebanyak 2 pegawai imigrasi diduga melakukan pemerasan dan pengecaman kepada puluhan WNA yang tengah berlibur di Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol mengatakan pelaku pemerasan WNA ini adalah 2 pegawai imigrasi dan 2 WNA Rusia.

Para pelaku ini adalah Ernest Esmail (24), asal Jakarta dan Yopita Barinda Putri (24), asal Magelang dan 2 WNA Rusia, yakni Iurii Vithcenko (30) dan Ilia Shkutov (32).

BACA JUGA:  All Indonesia Permudah Akses Imigrasi hingga Bea Cukai, Uji Coba di 3 Bandara

"Sesuai pengakuan serta analisa ITE yang secara Scientific Crime Investigation diperoleh 27 tempat kejadian perkara yang masih proses pendalaman," kata Daniel, Jumat (1/8).

Daniel menjelaskan korban pemerasan ini rata-rata adalah WNA dan sudah pulang ke negara asalnya.

BACA JUGA:  Kisah Master Limbad Ditahan Imigrasi saat Umrah, Disebut Setan

Peristiwa pemerasan ini diketahui dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025.

Sedangkan lokasi pemerasan WNA ini di Denpasar, Badung, dan Gianyar.

BACA JUGA:  Imigrasi Perketat Aturan, WNA Tak Bisa Perpanjang Izin Tinggal dari Jarak Jauh

Daniel membeberkan keempat pelaku memiliki peran yang berbeda dalam melakukan pemerasan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |