
GenPI.co - Sebanyak 2.539 kasus HIV/AIDS terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sejak Januari hingga September 2025.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena menyoroti tingginya kasus HIV/AIDS di Kota Kupang yang merambah hingga kalangan pelajar di kota itu.
“Kami akan seriuskan penerapan peraturan tentang jam belajar. Fenomena ini, khususnya penyakit sosial hingga HIV/AIDS yang menyasar generasi muda di sekolah harus dicegah sejak dini agar tidak mengancam masa depan mereka,” kata dia, Senin (20/10).
BACA JUGA: CEK FAKTA: Cium Hajar Aswad Timbulkan Penyakit HIV dan TBC
Melki menjelaskan kasus HIV/AIDS di Kota Kupang makin meresahkan bahkan hingga ke pelajar.
"Ini alarm serius bagi kita semua," ungkap dia.
BACA JUGA: Hari AIDS Sedunia: Waspada 4 Penyebaran HIV Selain Kebiasaan Sering Jajan
Malki mengungkapkan penanganan HIV/AIDS memerlukan sinergi berbagai pihak melalui pendekatan pentahelix.
Dia menyebut peran dari Pemda untuk mencegahnya, tetapi perlu ada dukungan dan pengawasan dari orang tua.
BACA JUGA: Gejala dan Pertolongan pada Bayi dengan HIV Positif, Catat Bunda!
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami perlu melibatkan akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media agar upaya penanggulangan HIV/AIDS lebih efektif, terutama dalam kondisi kebijakan efisiensi anggaran saat ini,” papar Gubernur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News