GenPI.co - Masyarakat dilarang berwisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru. Hal ini lantaran banyak warga datang untuk melihat dampak erupsi Semeru.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang Jawa Timur memasang banner larangan itu di kawasan tersebut.
"Saya meminta pemerintah daerah memasang banner larangan wisata di wilayah terdampak, agar masyarakat tetap aman, dan fokus pada pemulihan dan bantuan yang sedang berlangsung," kata dia, dikutip Senin (24/11).
BACA JUGA: Terancam Materi Erupsi Semeru, Akses Lumajang–Malang Masih Dibatasi
Raditya menjelaskan larangan ini sebagai tindak lanjut banyaknya warga datang untuk melihat dampak erupsi Semeru.
Akibatnya, lokasi tersebut menjadi tontonan warga dan wisata bencana.
BACA JUGA: Satu-Satunya Gunung Berstatus Awas, Semeru Dipantau Tim Khusus Ahli Vulkanologi
Dia menegaskan kawasan itu zona merah yang tidak boleh dikunjungi masyarakat karena berbahaya.
Di sisi lain, pihaknya memastikan zona terdampak bencana Semeru tetap terkendali dan layanan pengungsi berjalan lancar.
BACA JUGA: Situasi Gunung Semeru Berangsur Membaik, 1.116 Pengungsi Mulai Kembali ke Rumah
Maka dari itu, dia menekankan pentingnya informasi yang akurat dan tertata dalam penanganan erupsi Gunung Semeru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































