Warga Lebak Dilarang Bekerja di Kamboja, Disnaker: Rawan TPPO

11 hours ago 7
 Rawan TPPO - GenPI.co
Terduga korban TPPO usai konferensi pers di Terminal 3 VIP Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). (Foto: ANTARA/Bayu Pratama)

GenPI.co - Warga Lebak Banten dilarang bekerja di Kamboja untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pelaksana Tugas (Plt) Disnaker Kabupaten Lebak Banten Rully Charuliyanto mengatakan dinasnya melarang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Kamboja.

"Kami hingga kini melarang (CPMI) bekerja ke negara Kamboja, termasuk Thailand, dan Myanmar, karena tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran," kata dia, Rabu (19/11).

BACA JUGA:  Cak Imin Sebut Ratusan Ribu WNI Bekerja di Kamboja Tanpa Jaminan Keselamatan

Rully menjelaskan pemerintah khawatir masyarakat menjadi korban TPPO.

Dia mengakui banyak tawaran bekerja dengan gaji besar di Kamboja. Namun, ternyata pekerja migran menjadi korban penyiksaan.

BACA JUGA:  Lodewijk Pastikan WNI di Kamboja dan Thailand Tidak Berada di Wilayah Perang

Seperti diketahui, pemerintah memulangkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja.

Di sisi lain, pihaknya menginstruksikan camat dan kepala desa supaya menyampaikan informasi kepada masyarakat untuk tidak bekerja ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar.

BACA JUGA:  Kamboja Bakal Ajukan Sengketa Perbatasan dengan Thailand ke Mahkamah Internasional

Dalam hal ini, Indonesia tidak ada kerja sama penempatan pekerja secara resmi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |