Usulan Pemakzulan Gibran, Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Konstitusi

2 weeks ago 42
 Harus Ada Alasan Konstitusi - GenPI.co
Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono merespons usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. (Foto: dokumen JPNN.com/ M. Fathra Nazrul)

GenPI.co - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono merespons usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Usulan pemakzulan terhadap Gibran dari posisi Wapres RI tersebut sebelumnya disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Arief mengatakan upaya pemakzulan terhadap Gibran harus dilakukan dengan dasar alasan yang kuat secara konstitusi.

BACA JUGA:  Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Peneliti: Tak Ada Hal Besar

“Harus ada alasan yang punya kekuatan konstitusional untuk menggulingkan Gibran sebagai wapres,” katanya dikutip dari JPNN.com, Senin (28/4).

Menurut dia, jika alasan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres itu karena tuduhan pelanggaran dan konstitusi saat Pilpres 2024, maka itu tidak akan kuat.

BACA JUGA:  Gibran Bahas Bonus Demografi, Pengamat: Hanya Mengulang Ucapan Jokowi

“Jika berdasar melanggar etika dan konstitusi, tidak dong. Karena kalau melanggar ya Prabowo juga bagian itu,” ujarnya.

Arief menyampaikan tuntutan dari para purnawirawan TNI tersebut secara politik tidak ada yang salah dan sah-sah saja.

BACA JUGA:  Muncul Desakan Wapres Gibran Diganti, Ferdinand: Wajar, Tidak Berkontribusi

“Masih batas wajar, tidak keluar dari UUD 1945 dan Pancasila. Tetapi salah kamar jika disampaikan ke Prabowo ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |