Urgensi Pengesahan RUU PPRT, Baleg DPR RI: Jaminan Perlindungan Jadi Prioritas

3 hours ago 6
 Jaminan Perlindungan Jadi Prioritas - GenPI.co
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyebut lima urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K)

GenPI.co - Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyebut ada lima urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

“Kami juga akan memperbaiki naskah akademik kembali dan akan mutakhirkan kembali,” katanya dikutip dari Antara, Senin (5/5).

Hal itu dikatakannya saat membuka rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait RUU PPRT bersama koalisi masyarakat sipil, jaringan advokasi pekerja rumah tangga, dan lainnya.

BACA JUGA:  Bahas RUU PPRT, Dasco: Hadiah dari DPR RI untuk Kaum Pekerja

Politikus Gerindra itu menyampaikan urgensi pertama yakni menempatkan PRT sederajat dengan jenis maupun bentuk pekerja lain dari segi pengawasan, perlindungan, dan lainnya.

Kedua yakni pengesahan RUU PPRT bisa menjadi jawaban atas pertanyaan dunia internasional mengani perlindungan bagi yang bekerja di sektor domestic itu.

BACA JUGA:  Uang Jadi Faktor yang Buat RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

“Selama ini dunia internasional menanyakan soal regulasi perlindungan kepada PRT yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Selanjutnya ketiga, pengesahan RUU PPRT diharap bisa memberi jaminan keamanan serta hak bagi PRT di dalam negeri.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Minta Kejelasan dari DPR Terkait RUU PPRT

Keempat, supaya bisa memberi nilai tambah untuk pekerja migran Indonesia di luar negeri bahwa Indonesia sudah punya jaminan aturan untuk PRT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |