TPPU eks Bos Persiba Balikpapan, 5 Mobil Mewah Disita Bareskrim Polri

6 hours ago 2
TPPU eks Bos Persiba Balikpapan, 5 Mobil Mewah Disita Bareskrim Polri - GenPI.co
Bareskrim Polri menitipkan barang bukti kasus TPPU eks Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CAP) di Polda Kaltim. (Foto: ANTARA/Muhammad Solih Januar)

GenPI.co - Bareskrim Polri menitipkan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang dari perkara narkoba eks Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CAP) di Mapolda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengatakan barang bukti kasus TPP narkoba dengan tersangka CAP telah disita Bareskrim Polri.

“Barang bukti kemudian dititipkan di Polda Kalimantan Timur,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (13/3).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Elpiji di Bali, Omzet Capai Rp3,3 Miliar!

Sejumlah barang bukti itu di antaranya dua unit motor dan lima mobil mewah yang terdiri dari Lexus warna merah dan Honda Civic warna hitam.

Kemudian, satu unit mobil Mustang GT warna hitam, Honda Freed warna putih, dan Toyota Alphard warna putih.

BACA JUGA:  Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Bareskrim Polri: Dijual ke Penambang

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri diketahui tengah mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus penyalahgunaan narkoba CAP.

“Bareskrim Polri menangkap CAP dengan parkara tindak pidana narkoba serta TPPU,” ujar Yuliyanto.

BACA JUGA:  Maafkan Jessica Felicia, Azizah Salsha Cabut Laporan di Bareskrim Polri

CAP diketahui merupakan bandar narkoba yang mengedarkan sabu di Lapas Kelas II A Kota Balikpapan bersama dua orang lain, yakni K dan R.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |