GenPI.co - Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana Sumatra Tito Karnavian memberi waktu tiga hari untuk pemda mendata rumah terdampak bencana.
Tito Karnavian mengatakan data rumah rusak ringan hingga sedang tersebut, kemudian diverifikasi di tingkat BNPB oleh BPS dan Capil.
“Kalau tiga hari selesai, uangnya oleh BNPB segera dibayar. Rumah rusak ringan Rp 15 juta dan yang rusak sedang Rp 30 juta,” katanya di Aceh Tamiang, Minggu (11/1).
BACA JUGA: Tito Minta Kepala Daerah Aceh Percepat Pengumpulan Data Rumah Rusak
Dia menyampaikan untuk rumah yang rusak berat dan hilang atau hanyut, ada dua opsi yang diberikan pemerintah.
Opsi tersebut, yakni pemilijk rumah menunggu di tenda dan diberikan biaya, atau pindah ke hunian sementara (huntara) yang tengah dibangun 600 unit.
BACA JUGA: Tito Karnavian Sebut Bantuan Uni Emirat Arab Akan Disalurkan Muhammadiyah
Sementara itu, untuk opsi yang kedua, yakni diberi biaya Rp 1,8 juta per bulan selama tiga bulan. Kemudian, bisa diperpanjang untuk menunggu hunian baru.
“Bisa juga, kalau mau bangun sendiri. Silakan membangun sendiri. BNPB akan memberikan dana Rp 60 juta,” tuturnya.
BACA JUGA: Tito Karnavian Pastikan Negara Dengar Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
Tito juga mengingatkan pengungsi yang masih berada di tenda, untuk secepatnya kembali seusai menerima dana perbaikan rumah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































