GenPI.co - Malaysia mengambil langkah berani dengan melarang impor limbah elektronik agar tidak menjadi tempat sampah dunia.
Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) menyebut seluruh limbah elektronik atau e-waste kini diklasifikasikan sebagai larangan mutlak.
Dengan kebijakan ini, kewenangan diskresioner Departemen Lingkungan Hidup untuk memberikan pengecualian impor limbah elektronik tertentu resmi dihapus.
BACA JUGA: Gandeng Kertabumi, Cermati Fintech Group Olah Sampah Publikasi Jadi Kerajinan Tangan
Limbah elektronik seperti komputer, ponsel, dan peralatan rumah tangga bekas mengandung zat beracun serta logam berat.
Jika tidak dikelola dengan benar, limbah tersebut berpotensi mencemari tanah dan membahayakan kesehatan manusia.
BACA JUGA: Viral! Banjir Jakarta Barat Sisakan 187 Ton Sampah, Menumpuk di Kali Mookevart
"Limbah elektronik tidak lagi diizinkan," kata Kepala MACC Azam Baki, dilansir AP News, Minggu (8/2).
Azam berjanji akan melakukan tindakan penegakan hukum yang tegas dan terpadu untuk mencegah impor ilegal.
BACA JUGA: Kolaborasi Lintas Sektor, Model Baru Pengelolaan Sampah Skema Insentif Digital Terukur
Selama beberapa tahun terakhir, Malaysia menghadapi masuknya limbah elektronik impor dalam jumlah besar yang sebagian besar diduga ilegal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































