GenPI.co - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R. Haidar Alwi menyebut Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) harus minta maaf ke Presiden ke-7 RI Jokowi.
Haidar mengatakan survei OCCRP terkait daftar pemimpin dunia yang terlihat kejahatan terorganisasi dan korupsi cukup lemah.
Sebab segala hal yang berbentuk tindak kejahatan tidak bisa dibuktikan hanya melalui jajak pendapat. Namun harus dari persidangan di pengadilan.
BACA JUGA: Masuk Finalis Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Jokowi: yang Dikorupsi Apa?
“Pembuktian kejahatan maupun pelanggaran hukum melalui persidangan di pengadilan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (1/1).
OCCRP diketahui mempublikasikan daftar finalis finalis “Person of The Year” dalam kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024.
BACA JUGA: Jokowi Masuk Finalis Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Guntur Romli: Ini Harusnya Dikejar KPK
Nama Presiden ke-7 RI Jokowi diketahui masuk sebagai finalis. Haidar menyebut sampai saat ini pun tidak ada putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah melakukan korupsi.
Menurut Haidar, publikasi OCCRP terutama yang ada nama Joko Widodo itu hanya usulan tak berdasar dari para pemilik hak suara dalam jajak pendapat.
BACA JUGA: Soal Klaim Jokowi Tak Minta 3 Periode, Guntur Romli: Jadi Bahan Tertawaan
Dia pun khawatir publikasi yang mencantumkan nama Jokowi itu bisa merusak reputasi Presiden RI dua periode tersebut di mata rakyat Indonesia, dan dunia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News