Soroti Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai, KPD: Pelanggaran Berat Jika Tak Ada Surat

5 hours ago 5
 Pelanggaran Berat Jika Tak Ada Surat - GenPI.co
Koalisi Penyelamat Demokrasi (KPD) Banggai menyoroti cuta petahana Amirudin Tamoreka (AT) pada PSU Pilkada Banggai 2024. (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Koalisi Penyelamat Demokrasi (KPD) Banggai menyoroti cuta petahana Amirudin Tamoreka (AT) pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banggai 2024.

KPD Banggai menanyakan keabsahan cuti paslon petahana AT-FM saat pelaksanaan PSU di dua kecamatan belum lama ini.

Kejanggalan terungkap setelah dua anggota Bawaslu Banggai yakni Zulkifli Sandagang dan Arkamulhak Dayanun yang menyampaikan tak pernah mendapat surat tembusan cuti itu.

BACA JUGA:  Bawaslu Serang Limpahkan Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU ke Polisi

Hal tersebut menjadi pertanyaan karena bertolak belajang dengan keterangan kuasa hukum paslon 01 AT-FM pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada sidang itu, AT dan FM disebut menjalani cuti saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ulang.

BACA JUGA:  Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Paslon Suryatati dan Ii Sumirat: Ada Rekayasa

Tetapi pernyataan itu tak dilengkapi dengan bukti fisik dokumen cuti resmi yang merupakan syarat mutlak pelaksanaan PSU.

Wakil Ketua MK Saldi Isra juga sempat heran karena tidak menemukan dokumen surat cuti paslon AT-FM itu.

BACA JUGA:  Partisipasi PSU Pilkada Serang Menurun, KPU: Lebih dari 100 Ribu Tak Memilih

KPU Banggai juga menyampaikan tidak pernah menerima surat cuti dari paslon petahana selama PSU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |