GenPI.co - Pengadilan Agama Jakarta Pusat kembali menunda sidang putusan perceraian pasangan artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar.
Sidang putusan cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar seharusnya diselenggarakan pada 12 November 2024.
Setelah itu, sidang putusan cerai artis cantik tersebut dijadwalkan digelar pada 20 November 2024.
BACA JUGA: Edward Akbar Jalin Komunikasi dengan Kimberly Ryder, Gelagat Minta Rujuk?
Meskipun demikian, Pengadilan Agama Jakarta Pusat ternyata kembali menunda sidang putusan cerai Edward Akbar dan Kimberly Ryder.
“Pas tanggal 20, kami mendapatkan e-court juga bahwa ditunda pada tanggal Jumat 29 November 2024," kata kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/11).
BACA JUGA: Kimberly Ryder Minta Edward Akbar Tidak Banding Putusan Cerai
Machi Ahmad mengatakan Kimberly Ryder menghormati keputusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Kami tentunya menghargai penundaan ini karena majelis hakim di keterangan pada 20 itu masih mengomunikasikan dan musyawarah dengan hakim," ucap Machi.
BACA JUGA: Edward Akbar Curhat Kangen Anak, Kimberly Ryder: Menyebalkan
Machi Ahmad sangat berharap kliennya mendapatkan keadilan dalam sidang putusan cerai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News