
GenPI.co - Kunjungan Rumah Tahanan Negara atau Rutan KPK dibuka layanan khusus dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI pada Minggu (17/8).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keluarga dan kerabat bisa melakukan kunjungan ke Rutan KPK sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
"Layanan khusus ini sekaligus sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan, dengan tetap sesuai SOP dan tata tertib pelaksanaan kunjungan Rutan KPK," kata Budi, dikutip Minggu.
BACA JUGA: KPK Minta Kooperatif, Ungkap Dugaan Bukti Dihilangkan dalam Kasus Korupsi Haji
Di sisi lain, pengiriman makanan dan boks tambahan lainnya bagi tahanan bisa dilakukan sejak pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.
Selain itu, warga Jakarta dan sekitarnya bisa menikmati sejumlah hiburan bertajuk Pesta Rakjat dan Karnaval Kemerdekaan yang berlangsung selama seharian penuh.
BACA JUGA: KPK Ekstraksi Barang Bukti Elektronik dari Rumah Mantan Menag Yaqut
Pesta Rakjat digelar di sekitar Istana Merdeka dan kawasan Monumen Nasional (Monas) mulai pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Hal ini dikabarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta dalam unggahan akun Instagram @disparekrafdki.
BACA JUGA: Rumah Mantan Menag Yaqut Digeledah, KPK Sebut Cari Bukti Kasus Korupsi Haji
Di Pesta Rakjat ini ada "Podjok Foto", yakni masyarakat bisa berpartisipasi dalam aktivasi di berbagai photo booth, photo spot, serta photo box yang telah disiapkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News