GenPI.co - Koalisi Masyarakat Sipil menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan merespons pernyataan Menbud Fadli Zon yang menyampaikan semua tokoh yang diusulkan Kemensos sudah memenuhi syarat diberi gelar pahlawan.
Koalisi Masyarakat Sipil menyebut pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto merupakan bentuk pengkhianatan terhadap reformasi yang sudah dibangun sejak 1998.
BACA JUGA: Gus Ipul Pastikan Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bukan Diinisiasi Pemerintah
Mereka beralasan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto ini tak lepas dari warisan Orde Baru yang berlumuran peristiwa pelanggaran HAM.
Pada masa Orde Baru itu juga merupakan rezim otoriter yang tak segan menghilangkan nyawa rakyat Indonesia.
BACA JUGA: Komisi X DPR RI Pertanyakan Nasib Reformis Ketika Soeharto Jadi Pahlawan
Kemudian juga tindakan represif militeristik terhadap ekspresi, pemberangusan pendapat berbeda, serta melanggengkan praktik korupsi.
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil ini di antaranya Ardi Manto (Imparsial), Bhatara Ibnu Reza (De Jure).
BACA JUGA: Soeharto Bawa Bangsa pada Penyakit KKN, Tak Layak Dinobatkan Jadi Pahlawan
Lalu ada Daniel Awigra (HRWG), Wahyudi Djafar (Raksha Initiatives), Mike Tangka (KPI), Julius Ibrani (PBHi), dan Al Araf (Centra Initiative).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































