GenPI.co - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan diskon sebesar 50% untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu mengatakan pelanggan pascabayar PLN mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 (yang akan dibayar pada Februari 2025).
Sedangkan untuk pemakaian Februari 2025, akan dibayar pada rekening Maret 2025.
BACA JUGA: Jangan Khawatir! PLN Bali Siapkan 62 SPKLU untuk Layani Wisatawan yang Pakai Kendaraan Listrik
“Untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi,” kata dia, dikutip Rabu (1/1).
Jisman menyebut insentif ini berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan.
BACA JUGA: PLN dan Pemprov Jabar Gelar Knowledge Sharing Bahas Penguatan Sistem Kelistrikan
Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Adapun diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama 2 bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
BACA JUGA: PLN Tambah Lagi Penyelesaian Dua Proyek, Pasokan Listrik Jawa Barat untuk Nataru Aman
“Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN,” imbuh Jisman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News