
GenPI.co - Sejumlah warga Pati Jawa Tengah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berdiskusi dengan KPK membahas rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo.
Salah satu Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Supriyono alias Botok mengatakan warga Pati diminta menunggu surat rekomendasi dari KPK.
“Intinya, dari audiensi tersebut, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo,” kata dia, Senin (1/9).
BACA JUGA: Bima Arya Pastikan Kawal Hak Angket soal Pemakzulan Bupati Sudewo
Supriyono menjelaskan KPK tidak menjelaskan secara rinci kapan surat tersebut dikeluarkan.
Dia membeberkan surat rekomendasi ini nantinya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Terima 350 Surat dari Warga Pati Soal Bupati Sudewo, KPK: Kami Dalami dan Analisis
Dalam diskusi ini, sekitar 350 warga Pati datang langsung ke KPK supaya lembaga ini menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“KPK telah menyita uang Rp3 miliar di rumah pribadi Sudewo. Kemarin, Bupati Sudewo mengembalikan uang Rp720 juta di KPK,” papar dia.
BACA JUGA: Datangi KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Sebagai Saksi Suap Proyek DJKA
Supriyono menilai artinya Bupati Sudewo sadar melakukan perbuatan melanggar hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News