 
  GenPI.co - Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengaku diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bandung sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemerintah Kota Bandung 2025.
Erwin menegaskan dia diperiksa hanya sebagai saksi dan tidak ada kaitan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Saya tidak tahu dari mana itu mereka bisa memberitakan saya OTT. Terus sekarang saya juga kaget juga ada berita OTT,” kata dia, Jumat (31/10).
BACA JUGA: Kasus Korupsi DPUPR OKU Melebar, KPK Panggil Bupati dan Ketua DPRD hingga ASN
Wawali Bandung mengaku menghormati proses hukum yang berlaku.
“Ya, sebagian adalah seperti itu (terkait dugaan korupsi). Mungkin buat materi perlu ke Pak Kajari saja, cuma intinya bahwa mudah-mudahan dengan wasilah pemanggilan kemarin, Pemkot Kota Bandung akan lebih baik,” ungkap Erwin.
BACA JUGA: Korupsi CSR BI Kian Melebar, 5 Perangkat Desa dan IRT Diperiksa di Cirebon
Bagaimana pun dia mendukung penuh Kejari Bandung untuk memberantas kasus korupsi di Pemkot Bandung.
“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegas dia.
BACA JUGA: Wakil Ketua dan Anggota DPRD OKU Jadi Tersangka Baru Korupsi DPUPR
Di sisi lain, Erwin menyatakan komitmennya terkait kasus ini supaya transparan dan bertanggung jawab dengan mematuhi panggilan dari Kejari Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































