 
  GenPI.co - Langkah tegas Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dalam memusnahkan barang-barang ilegal mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman ekonomi ilegal.
Acara pemusnahan Barang Milik Negara hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai digelar di Kantor KPPBC TMP B Palembang, Rabu (29/10/2025), dan dihadiri berbagai instansi terkait.
BACA JUGA: Raih DPD Award 2025, Feby Deru Terus Dorong Kemajuan Ekonomi Kreatif Sumsel
Dalam sambutannya, Herman Deru mengatakan, keberhasilan menekan peredaran barang terlarang tidak lepas dari kerja keras semua pihak.
“Saya mengapresiasi Bea Cukai, TNI, Polri, dan aparat hukum lainnya yang telah bekerja profesional menjaga perbatasan ekonomi kita,” ujarnya.
BACA JUGA: Jamin Proyek Strategis Berjalan, Herman Deru Kawal Pembangunan Jembatan P6 Lalan
Menurutnya, keberadaan barang ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan kelangsungan industri dalam negeri. Oleh karena itu, tindakan tegas yang dilakukan Bea Cukai dinilai sangat strategis.
“Penindakan seperti ini harus berkelanjutan, tapi tetap dilakukan secara humanis agar masyarakat memahami pentingnya taat aturan,” tambah Herman Deru.
BACA JUGA: Pemda dan Swasta Kompak, Herman Deru Dukung Pembangunan Jalan Khusus Tambang di Musi Banyuasin
Sementara Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto, menjelaskan bahwa total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp19,32 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10,44 miliar. Barang-barang tersebut antara lain rokok ilegal, minuman beralkohol, pakaian bekas, serta barang larangan lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































