Propemperda 2026 Disahkan, Herman Deru Segera Serahkan Dokumen ke Kemendagri

17 hours ago 13
Propemperda 2026 Disahkan, Herman Deru Segera Serahkan Dokumen ke Kemendagri - GenPI.co
DPRD dan Pemerintah Provinsi menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026. Foto: Pemprov Sumsel

GenPI.co - Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan memasuki fase baru setelah DPRD dan Pemerintah Provinsi menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna XXVII di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (26/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang berjalan konstruktif.

BACA JUGA:  Sekda Sumsel: LHKPN Kunci Tata Kelola Pemerintahan Bebas dari KKN

Ia menilai bahwa hubungan legislatif dan eksekutif yang harmonis merupakan kunci terwujudnya regulasi daerah yang bermanfaat.

Gubernur menyatakan bahwa dokumen Propemperda yang telah disahkan akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi.

BACA JUGA:  Pemprov Sumsel Genjot Konektivitas ke Pelabuhan Tanjung Carat demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Tahap tersebut, menurutnya, sangat penting agar Raperda yang diajukan dapat disesuaikan dengan peraturan nasional serta prinsip keharmonisan hukum.

“Setelah disetujui bersama, dokumen Propemperda ini akan kami sampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan,” kata Herman Deru dalam keterangannya.

BACA JUGA:  Pemprov Sumsel Terapkan Regulasi Baru Penyaluran Solar, Herman Deru Sudah Minta Tambahan Kuota

Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi tidak hanya mengirimkan dokumen semata, tetapi juga menindaklanjuti seluruh catatan perbaikan dari komisi-komisi DPRD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |