![PKS Langsung Singgung soal Pagar Laut saat DPR RI Buka Masa Sidang - GenPI.co PKS Langsung Singgung soal Pagar Laut saat DPR RI Buka Masa Sidang - GenPI.co](https://images.genpi.co/resize/640x360-100/uploads/arsip/normal/2025/01/21/pks-menyinggung-terkait-pagar-laut-sepanjang-30-km-mcot.webp)
GenPI.co - Legislator PKS menyinggung terkait pagar laut sepanjang 30 km saat DPR RI menggelar Rapur untuk membuka Masa Persidangan II pada 2024-2025, Selasa (21/1).
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Riyono mengatakan pihaknya menyampaikan keprihatinan pada kasus pemagaran laut itu.
“Kami prihatin terkait pemagaran laut sepanjang sekitar 30 kilometer di Tangerang, Banten,” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (21/1).
BACA JUGA: Analis: Golkar dan PKS perlu Evaluasi Internal Seusai Pilkada Jakarta
Menurut dia, perkara pagar laut tersebut merupakan gambaran nyata belum maksimalnya pengelolaan kawasan laut di Indonesia.
Legislator Dapil VII Jawa Timur itu pun berharap pengelolaan wilayah laut Indonesia bisa mengacu pada Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
BACA JUGA: PKS Setuju Pilkada Dievaluasi, Aboe Bakar: Partisipasi Pemilih Rendah
Dia menyebut pasal itu menyatakan bahwa sumber daya alam milik negara dikuasai untuk tujuan kesejahteraan rakyat.
“Pemanfaatannya harus mengutamakan kepentingan nelayan, yang menggantungkan hidup pada laut,” ujarnya.
BACA JUGA: Dominasi PKS di Pilkada Jawa Barat Bertumbangan, Pengamat: Masalah Popularitas
Pemanfaatan pagar laut juga harus mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni pada Nomor 3/PUU-8/2010.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News