
GenPI.co - Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat menindak tegas pelaku penjarahan rumah pejabat negara.
Sjamsoeddin mengatakan wilayah pribadi maupun institusi negara harus selalu dalam keadaan yang aman.
“Petugas tak boleh ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kerusuhan dan penjarahan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (1/9).
BACA JUGA: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR RI: Kami Minta Maaf
Dia mengungkapkan Pabowo telah menugaskan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
“Beliau menugaskan agar tak ragu mengambil langkah-langkah terukur dan tegas terhadap kegiatan pelanggaran hukum maupun penegakan hukum,” ujarnya.
BACA JUGA: Nasdem Tegas! Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dipecat dari DPR RI
Sjamsoeddin menyampaikan Prabowo juga mengingatkan pentingnya kerja sama polisi dan TNI guna memastikan stabilitas nasional.
Pernyataannya itu disampaikannya di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Minggu (31/8) dengan didampingi sejumlah tokoh.
BACA JUGA: DPR RI Minta Maaf Jika Belum Maksimal Jadi Wakil Rakyat
Tokoh yang mendampinginya ada Agus Subianto, Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN Herindra, Mendagri Tito Karnavian, dan lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News