GenPI.co - Proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tangerang, Banten, hanya butuh waktu 2 pekan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan pihaknya mempercepat penerbitan SLHS untuk SPPG.
"Kami mempermudah proses untuk pemeriksaan laboratoriumnya. Kalau pemeriksaan laboratorium itu selama 14 hari, baru keluar hasilnya. Itu tidak bisa ditawar," kata dia, Senin (27/10).
BACA JUGA: Kepala SPPG di Bekasi Diduga Lecehkan Karyawan, BGN Bertindak
Hendra menjelaskan SPPG mesti memenuhi sejumlah persyaratan supaya mendapatkan SLHS.
Hal ini meliputi persyaratan administrasi, bukti uji laboratorium sesuai baku mutu, lulus inspeksi kesehatan lingkungan, dan sertifikat pelatihan keamanan pangan untuk penjama pangan.
BACA JUGA: Ribuan Usulan SPPG Dicoret, BGN Buka Peluang Mitra Baru yang Serius
"Kemudian, semua SPPG mengajukan melalui OSS aplikasi perizinan yang akan keluar dari rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) langsung mengeluarkan izin SLHS itu," papar dia.
Hendra menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah penerbitan SLHS.
BACA JUGA: 2.000 SPPG Masih Tunggu Hasil Uji Lab Sebelum Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi
Pihaknya tidak akan mempersoalkan terkait syarat penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) setiap SPPG.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































