
GenPI.co - Artis cantik Nikita Mirzani harus mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dalam waktu lebih lama.
Sebab, Polda Metro Jaya memutuskan memperpanjang masa penahanan terhadap wanita cantik itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary mengatakan pihaknya memperpanjang masa penahanan terhadap Nikita Mirzani selama 40 hari ke depan.
BACA JUGA: Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani
Nikita Mirzani tidak sendirian mendekam dalam waktu yang lebih lama di tahanan Polda Metro Jaya.
IM yang merupakan asisten Nikita Mirzani juga mendapatkan perpanjangan masa penahanan.
BACA JUGA: Jenguk Nikita Mirzani di Tahanan, Baim Wong Tidak Bawa Apa-Apa
"Penyidik Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, yakni Saudari NM dan Saudara IM," ujar Ade Ary, Senin (24/3).
Ade Ary menyebut perpanjangan masa penahanan merupakan hal yang biasa terhadap tersangka.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Ulang Tahun, Lolly Janji Jadi Anak Lebih Baik
"Ini merupakan mekanisme atau tahapan penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP tentang proses yang bagiannya tentang tahap penyidikan," ucap Ade Ary.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News