GenPI.co - Kejagung menyatakan akan memindahkan penahanan ibu Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja (MW) dari Surabaya ke Jakarta.
“Tersangka MW akan dipindahkan ke Jakarta pada Kamis (14/11),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dikutip dari Antara, Rabu (13/11).
Dia mengungkapkan penahanan Meirizka sejak ditetapkan tersangka kasus dugaan suap vonis Ronal Rannur dilakukan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim.
BACA JUGA: KY Serahkan ke Kejagung soal Dugaan Keterlibatan Hakim Agung di Kasus Ronald Tannur
Selanjutnya mulai Kamis (14/11) besok, Meirizka akan ditahan di Jakarta. Harli belum mengungkapkan lokasi penahanannya.
Harli hanya menyampaikan pemindahan penahanan tersebut supaya bisa memudahkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
BACA JUGA: Kejagung Periksa Ayah dan Adik Ronald Tannur di Kejati Jawa Timur
“Untuk efektivitas penyidikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan MW sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi pada vonis bebas kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Ronald Tannur.
BACA JUGA: Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya, Tersangka Kasus Suap Vonis Ronald Tannur
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut MW meminta kepada tersangka Lisa Rahmat (LR) untuk menjadi penasihat hukum putranya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News