
GenPI.co - Co-Founder Jakarta Defense Society (JDS) Ade P Marboen menyoroti proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa yang menewaskan 13 orang di Garut, Jawa Barat.
Marboen mengatakan proses pemusnahan amunisi harusnya dilakukan prajurit TNI AD yang telah ahli dan bukan warga sipil.
Dia juga menanggapi terkait beredarnya foto serta video di media sosial yang memperlihatkan warga sipil sedang mengambil besi dari alat peledak milik TNI.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Bantah Dugaan Warga Sipil Pungut Sisa Amunisi, Sebut Mereka Pengalaman
“Video yang beredar itu memberi dugaan jenis amunisi yang akan dimusnahkan berupa meriam kaliber 105 mm, model fixed,” ukarnya.
Kemudian juga diduga kepala ledak itu mempunyai tipe High Explosive. Dia pun paham mengenai ada beberapa warga sipil yang berusaha ambil keuntungan.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Jamin Biaya Pendidikan Anak Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut
Warga sipil tersebut mengambil keuntungan dengan memungut sisa-sisa besi. Namun, harusnya itu dilakukan setelah proses pemusnahan selesai.
Marboen menyebut perlu evaluasi total mengenai proses pemusnahan amunisi yang dilakukan TNI AD.
BACA JUGA: Imbas Insiden 13 Tewas di Garut, Gudang Amunisi TNI Diminta Direlokasi
“Protokol keamanan, keselamatan, dan akses publik harus ditegakkan tanpa kompromi, supaya mencegah tragedy itu terulang,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News