Pemulihan Keuangan Negara Dimulai, KPK Sita Rumah dan Kendaraan dalam Kasus Haji

2 weeks ago 30
Pemulihan Keuangan Negara Dimulai, KPK Sita Rumah dan Kendaraan dalam Kasus Haji - GenPI.co
Jemaah calon haji mengikuti praktik bimbingan haji di Alun-alun Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (27/5/2023). (Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

GenPI.co - Sebanyak 1 rumah dan 3 kendaraan disita dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan aset-aset ini untuk kebutuhan penyidikan.

Selain itu, langkah ini sekaligus awal optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi haji.

BACA JUGA:  Belasan Direktur Travel Haji Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa 1 bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat atau bukti kepemilikannya, satu unit mobil bermerek Madza CX-3, serta dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” kata dia, dikutip Kamis (20/11).

Budi membeberkan aset yang disita KPK ini adalah milik pihak swasta yang dilakukan pada 17 November 2025.

BACA JUGA:  Penyelidikan KPK Tak Ganggu Dana Haji, BPKH: Tetap Aman dan Akuntabel

“Penyitaan dilakukan kepada pihak swasta karena diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji,” papar dia.

Di sisi lain, KPK masih mendalami proses jual beli kuota haji kepada calon jemaah haji ketika memeriksa biro penyelenggara haji.

BACA JUGA:  KPK Telusuri Pembagian Kuota Haji Tambahan, Siapkan Tim ke Arab Saudi

“Pemeriksaan kepada para saksi, yaitu dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus), penyidik mendalami bagaimana proses jual beli kuota haji kepada para calon jemaah,” tutur dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |