Pemprov DKI Beri Penjelasan soal Harvey Moeis Terima Bantuan Iuran BPJS

1 month ago 27
Pemprov DKI Beri Penjelasan soal Harvey Moeis Terima Bantuan Iuran BPJS - GenPI.co
Pemprov DKI memberi penjelasan terkait terdaftarnya Harvey Moeis sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym)

GenPI.co - Pemprov DKI memberi penjelasan terkait terdaftarnya terdakwa korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Fasilitas PBI BPJS yang didapatkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi itu artinya dibiayai oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan Pemprov DKI memiliki komitmen memberi perlindungan kesehatan untuk semua warga Jakarta melalui kepesertaan JKN.

BACA JUGA:  Soroti Hal Meringankan pada Vonis Harvey Moeis, Pakar: Kesopanan Jangan Dinilai

“Pemprov DKI mendorong kepesertaan JKN tanpa memandang status sosial ekonomi seseorang,” katanya dikutip dari JPNN.com, Senin (30/12).

Dia mengungkapkan komitmen itu merupakan bentuk implementasi dari kebijakan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Pakar Nilai Vonis Harvey Moeis Tak Wajar, Berbeda dengan Putusan Budi Said

Ani menyebut sesuai Pergub Nomor 169 tahun 2016 mengenai kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan, periode 2017-2018, Pemprov DKI melakukan percepatan UHC.

Percepatan tersebut bertujuan supaya bisa memastikan semua penduduk Jakarta mempunyai akses terhadap layanan kesehatan.

BACA JUGA:  KY Turun Tangan soal Vonis Harvey Moeis yang Dianggap Bisa Timbulkan Gejolak

Pemprov DKI pada masa tersebut mempunyai target mendaftarkan 95 persen penduduk menjadi peserta JKN, dari pemerintah pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |