Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Disebut Melawan Hukum

3 hours ago 4
Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Disebut Melawan Hukum - GenPI.co
SETARA Institute menyebut penetapan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional sama saja tindakan melawan hukum. (Foto: Antara Foto)

GenPI.co - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menyebut penetapan Presiden ke-2 RI Soeharto menjadi Pahlawan Nasional sama saja tindakan melawan hukum.

“Melawan hukum, terutama terhadap UU Nomor 20 Tahun 2009 mengenai Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” katanya dikutip dari JPNN, Selasa (28/10).

Dia menjelaskan dalam UU itu mengungkapkan sejumlah syarat orang yang mendapat gelar Pahlawan Nasional.

BACA JUGA:  Mahfud MD Nilai Syarat Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Terpenuhi

Dalam Pasal 24 mengatur persyaratannya, yakni WNI, berintegritas dan bermoral, berjasa bagi bangsa dan negara.

Kemudian punya kelakuan baik, tidak berkhianat terhadap bangsa dan negara, serta tak pernah dipidana minimal lima tahun penjara.

BACA JUGA:  Ribka Tjiptaning PDIP Pesimistis Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto Diterima

“Soeharto tidak layak diberi gelar pahlawan nasional ketika mengacu pada undang-undang itu,” tuturnya.

Hendardi menyebut dugaan pelanggaran HAM dan kejahataan kemanusiaan di era Presiden Soeharto tidak bisa disangkal.

BACA JUGA:  Muzani Sebut Soeharto Sudah Clear, Pemberian Gelar Pahlawan Diputuskan Prabowo

Soeharto juga harus bertanggung jawab atas tindak pidana korupsi, yang mana sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |