GenPI.co - Pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta belum dapat diminta keterangan karena kondisinya belum memungkinkan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan kondisi anak berhadapan dengan hukum (ABH) baru saja lepas dari selang makan.
"Sampai dengan kemarin, ABH baru saja selesai menggunakan selang makan dan terpantau sampai tadi pagi kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan," kata dia, dikutip Rabu (19/11).
BACA JUGA: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan dari ICU ke Ruang Perawatan
Putu menjelaskan pihaknya terus memantau kondisi pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta yang masih dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati.
“Kami mempersiapkan langkah-langkah untuk permintaan keterangan ABH di RS Polri Kramat Jati dengan estimasi waktu kisaran 17-21 November 2025," papar dia.
BACA JUGA: Banyak Siswa SMAN 72 Ingin Pindah Setelah Ledakan, Pramono Pastikan KBM Aman
Dia mengungkapkan langkah ini berupa pendalaman terhadap bukti-bukti digital dan bukti-bukti yang ada di Puslabfor.
"Termasuk juga melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi maupun anak yang sudah terjadwalkan di pekan ini," tegas dia.
BACA JUGA: 20 Korban Ledakan SMAN 72 Dirawat, Luka Bakar Gangguan Pendengaran dan Cedera Kepala
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membeberkan pihaknya berkoordinasi dengan rumah sakit mengenai kondisi ABH tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































