PDIP Sebut Akan Terjadi Kekacuan Jika Rakyat Diberi Hak Pecat Anggota DPR RI

10 hours ago 9
PDIP Sebut Akan Terjadi Kekacuan Jika Rakyat Diberi Hak Pecat Anggota DPR RI - GenPI.co
Politikus PDIP Darmadi Durianto merespons soal gugatan pasal terkait pemberhentian legislator oleh partai politik ke MK. (Foto: Dokumentasi pribadi)

GenPI.co - Politikus PDIP Darmadi Durianto merespons soal empat mahasiswa yang menggugat pasal terkait pemberhentian legislator oleh partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi VI DPR RI itu menilai jika rakyat punya hak langsung untuk memecat legislator maka bisa memunculkan konflik di masyarakat.

Empat mahasiswa diketahui mengugat UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD,d an DPRD alias UU MD3 ke MK.

BACA JUGA:  Kemenhub Ajukan Dana untuk Daya Tahan Tubuh dan Obat, Disorot Legislator PDIP

Para pemohon menguji konstitusionalitas Pasal 239 Ayat 2 huruf d UU MD3 yang menyebut anggota DPR diberhentikan antarwaktu jika “diusulkan parpol sesuai ketentuan yang ada.

Mereka dalam petitumnya meminta MK menafsirkan pasal itu menjadi “ diusulkan oleh partai politik dan atau konstituen di dapilnya.”

BACA JUGA:  Ribka PDIP Sebut Jutaan Korban Siap Bersaksi Kejahatan Soeharto, Jokowi Disinggung

Dia mengungkapkan rakyat punya kepentingan yang tentu bereba satu sama lain terhadap legislator. Artinya ada yang mendukung dan ada yang tidak.

Kemudian jika rakyat memiliki hak memecat langsung legislator, maka dalam pengambil keputusannya juga membingungkan.

BACA JUGA:  Politikus PDIP Desak Pemerintah dan Kurator Sritex Selesaikan Pesangon serta THR

“Jadi nanti rakyat memecat dan mempertahankan. Ini bisa terjadi keributan juga,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (21/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |