GenPI.co - Partai Gerakan Rakyat menolak wacana Pilkada melalui DPRD yang dilontarkan sejumlah elite partai politik.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid mengatakan rakyat belum pernah menyerahkan kedaulatannya kepada DPRD untuk memilih kepala daerah.
“Secara tegas, Gerakan Rakyat sebagai partai politik. Menolak wacana Pilkada melalui DPRD,” katanya dikutip dari Antara TV, Senin (19/1).
BACA JUGA: Legislator DKI Jakarta Tolak Pilkada Melalui DPRD, Disebut Merampok Hak Rakyat
Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat diketahui mengumumkan menjadi partai politik dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I 2026 di Jakarta, Minggu (18/1).
Sahrin Hamid meminta kepada setiap anggota partai, menjunjung tinggi sikap keyakinan ber-Ketuhanan, nasionalisme, rasa ksatria, kasih sayang, dan integritas moral.
BACA JUGA: Wacana Pilkada Melalui DPRD, Efisiensi Tak Bisa Dijadikan Alasan Utama
Sekjen Partai Gerakan Rakyat Mochamad Ridwan mengatakan pengumuman Ormas Gerakan Rakyat sebagai partai politik, sekaligus mengangkat Sahrin Hamid menjadi ketua.
“Mengangkat saudara Sahrin Hamid menjadi Ketua Partai Gerakan Rakyat untuk masa bakti 2026-2031,” ucapnya.
BACA JUGA: Komisi II DPR Nilai Semua Opsi Sistem Pilkada, Bukan Hal Mustahil
Fokus Partai Gerakan Rakyat selanjutnya adalah membangun struktural partai, supaya bisa memenuhi syarat dipatenkan Kemenkumham Imipas pada Februari 2026.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































