
GenPI.co - Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki laporan artis cantik Nikita Mirzani terhadap Fitri Salhuteru.
Nikita Mirzani sudah melaporkan Fitri Salhuteru terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Februari 2025.
Laporan yang dimasukkan Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor LP 508/II/2025.
BACA JUGA: Sidang Dilanjutkan, Nikita Mirzani Diminta Jaga Kesehatan
"Kalau tak salah tentang pencemaran nama baik sejak Februari," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih sebagaimana dilansir Antara, Selasa (5/8).
Murodih menjelaskan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah dua kali memanggil Fitri Salhuteru.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Nikita Mirzani Sombong
Meskipun demikian, Murodih menyebut Fitri Salhuteru belum memenuhi panggilan.
Murodih menjelaskan pihaknya belum melangkah lebih jauh karena saat ini masih penyelidikan.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Reza Gladys Penasaran Bukti Nikita Mirzani
“Kami tidak ada pemanggilan secara paksa karena ini masih penyelidikan," jelas Murodih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News