MK: Ada 206 Permohonan Sengketa Pilkada 2024 hingga Selasa Siang

1 month ago 39
 Ada 206 Permohonan Sengketa Pilkada 2024 hingga Selasa Siang - GenPI.co
Mahkamah Konstitusi menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi per Selasa siang. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww)

GenPI.co - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi per Selasa (10/12) siang.

Dari 206 permohonan tersebut rinciannya yakni 166 merupakan sengketa pemilihan bupati, 39 sengekta pemilihan wali kota dan satu pemilihan gubernur.

Satu permohonan untukpemilihan gubernur tersebut yakni terkait hasil Pilkada Papua Selatan. Sedangkan hasil pilkada tingkat kota yang terbanyak digugat adalah Kota Banjarbaru.

BACA JUGA:  KPU: Bobby Nasution Raih Suara Terbanyak di Pilkada Sumatera Utara

Tercatat ada empat permohonan terkait sengketa Pilwalkot Banjarbaru yang sudah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi sampai Selasa siang.

Sedangkan hasil pilkada tingkat kabupaten yang terbanyak digugat yakni Pilkada Dogiyai, Raja Ampat, dan Halmahera Utara.

BACA JUGA:  Pengamat: Tim Ridwan Kamil dan Suswono Tidak Siap Kalah Pilkada Jakarta

Mahkamah Konstitusi diketahui sudah menerima masing-masing tiga gugatan hasil pilkada di tiga kabupaten itu.

Ketua MK Suhartoyo sebelumnya mengatakan pendaftaran sengketa paling lambat tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan perolehan suara.

BACA JUGA:  Pengamat Sebut Partisipasi di Pilkada Jakarta Rendah Karena Cagub Tidak Menarik

Seusai pendaftaran, tahapan selanjutnya pemohon bisa melengkapi atau meperbaiki berkasnya sebelum kemudian masuk dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |