
GenPI.co - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menunggu tindakan dari Malaysia terkait permintaannya memburu keberadaan pengusaha sekaligus tersangka korupsi minyak mentah M. Riza Chalid.
Agus Andrianto mengatakan yurisdiksi setiap negara berbeda sehingga Indonesia tidak bisa memaksakan Malaysia yang menjadi tempat kaburnya Riza Chalid.
"Ya, kan, yurisdiksi negara beda. Kita sudah minta bantuan, tapi kan, kita tunggu follow up (tindak lanjut) dari mereka. Kita kan enggak bisa memaksakan yurisdiksi negaranya masing-masing," kata Agus, dikutip Selasa (5/8).
BACA JUGA: Paspor Riza Chalid Dicabut, Pemerintah Minta Bantuan Malaysia
Agus membeberkan bos PT Orbit Terminal Merak diketahui berada di Malaysia.
"Kalau enggak salah di Malaysia," imbuh dia.
BACA JUGA: Kejagung Buru Riza Chalid yang Diduga di Malaysia, Panggilan Kedua Dilayangkan
Sebelumnya, Kementerian Imipas sudah mencabut paspor Riza Chalid.
Di sisi lain, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mencabut paspor para tersangka korupsi lainnya yang masih berada di luar negeri.
BACA JUGA: Riza Chalid Diburu Kejagung di Singapura, Diduga Intervensi Proyek Terminal BBM Merak
"Kalau memang perlu, ya, kita cabut juga. Enggak apa-apa. Kalau ada permintaan kita cabut, kita cabut. Enggak ada masalah," tegas dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News